Tasikmalaya Kota (09/12/2014) PC PMII Kota Tasikmalaya menggelar Diskusi terfokus dengan melibatkan aparat penegak hukum di Kota Tasikmalaya. Dalam acara yang digelar di Kantor Redaksi Kabar Priangan itu, nampak hadir Bpk Eman Sungkawa, S.H, M.H yang merupakan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, dan AKP Rusdiyanto, SH sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Tasikmalaya. Puluhan kader dan anggota PMII Kota Tasikmalaya terlihat memadati ruangan, suasana disksusi berjalan dengan cukup hangat.
Diawali dengan prolog dari Ketua Umum PC PMII Kota Tasikmalaya yang mengatakan bahwa HAKI 2014 merupakan Momentum bagi segenap lapisan masyarakat untuk dapat bersama-sama merenungkan bagaimana nasib bangsa kedepan, “Sudah sepantasanya kita merenung dan meneguhkan diri untuk bersama-sama melawan Korupsi, mahasiswa harus turut andil dalam memperbaiki kondisi bangsa yang seolah menganggap Korupsi ini sebagai ‘budaya’ “. Ungkap Ajat.
Hari ini kita berdiskusi dengan penegak hukum di Kota Tasikmalaya, kita akan bersama-sama mendengarkan sekaligus menganalisa apakah Penegakan Hukum di Kota Tasikmalaya ini sudah maksimal atau malah sebaliknya. “sambung Ajat.
Dilanjutkan dengan pemaparan Eman Sungkawa, S.H , M.H , yang mengatakan bahwa kasus Korupsi di Tasikmalaya yang sudah diperiksa bahkan sampai menetapkan tersangka baru ada 2 , yakni kasus Pengadaan Barang KIT, dan Kasus Bulog.
Sementara itu, Kasat Reskrim Tasikmalaya menyampaikan bahwasanya Solusi untuk membumihanguskan Korupsi harus ada gerakan dari masyarakat, bukan hanya oleh penegak hukumnya saja. “Harus ada kerjasama dengan masyarakat, agar penegakan hukum ini bisa berjalan dengan maksimal”, ungkap Kasat Reskrim Kota Tasikmalaya.
Diskusi semakin hangat dengan banyaknya pertanyaan dari kader dan Anggota PMII Kota Tasikmalaya, salah satunya dari kader Perempuan PMII Kota Tasikmalaya yang mempertanyakan begitu ringannya hukum bagi Koruptor. “Ironis pa, ketika melihat berapa kerugian Negara yang diterima dengan lama hukuman dan denda yang diberikan pada koruptor, sangat tidak sebanding” ungkap Kurniasih kader PMII STMIK Tasikmalaya.
Acara berlangsung dari jam 13.00 (9/12) dan berakhir sekitar jam 15.30, di akhir pembicaraan sahabat Ketua Umum PC PMII Kota Tasikmalaya menyampaikan, bahwa Kasus Korupsi di Tasikmalaya boleh di bilang ‘adem ayem’, akan tetapi perilaku koruptip sebagian besar masyarakat membuat kita harus bergerak untuk bersama-sama menyuarakan pesan anti korupsi. “Mahasiswa bisa bergerak di dua sector yang berbeda, pertama melakukan gerakan untuk mengawal kasus korupsi di Tasikmalaya sampai dengan keluarnya putusan, yang kedua memberikan Pendidikan Anti Korupsi sebagai bentuk pencegahan (preventif) terhadap generasi Muda Kota Tasikmalaya” Ungkap Ajat.
“Follow up diskusi ini rencananya kita akan membuat Tim Kecil, untuk melakukan penyuluhan menyuarakan pesan anti korupsi kepada semua kalangan masyarakat Tasikmalaya, Korupsi merupakan kejahatan dengan kategori Extra Ordinary Crime atau Kejahatan Luar Biasa yang harus ditangani dengan cara yang luar biasa juga, salah satunya dengan gerakan massive yang dilakukan oleh masyarakat dan terlebih mahasiswa sebagai Intelektual Muda”. Sambung Ajat.
Maka PMII sebagai organisasi Kemahasiswaan berkomitmen untuk mengawal Kota Tasikmalaya agar menjadi Kota yang bersih dari Korupsi, PMII siap melakukan gerakan nyata bagi masyarakat Kota Tasikmalaya.
Diawali dengan prolog dari Ketua Umum PC PMII Kota Tasikmalaya yang mengatakan bahwa HAKI 2014 merupakan Momentum bagi segenap lapisan masyarakat untuk dapat bersama-sama merenungkan bagaimana nasib bangsa kedepan, “Sudah sepantasanya kita merenung dan meneguhkan diri untuk bersama-sama melawan Korupsi, mahasiswa harus turut andil dalam memperbaiki kondisi bangsa yang seolah menganggap Korupsi ini sebagai ‘budaya’ “. Ungkap Ajat.
Hari ini kita berdiskusi dengan penegak hukum di Kota Tasikmalaya, kita akan bersama-sama mendengarkan sekaligus menganalisa apakah Penegakan Hukum di Kota Tasikmalaya ini sudah maksimal atau malah sebaliknya. “sambung Ajat.
Dilanjutkan dengan pemaparan Eman Sungkawa, S.H , M.H , yang mengatakan bahwa kasus Korupsi di Tasikmalaya yang sudah diperiksa bahkan sampai menetapkan tersangka baru ada 2 , yakni kasus Pengadaan Barang KIT, dan Kasus Bulog.
Sementara itu, Kasat Reskrim Tasikmalaya menyampaikan bahwasanya Solusi untuk membumihanguskan Korupsi harus ada gerakan dari masyarakat, bukan hanya oleh penegak hukumnya saja. “Harus ada kerjasama dengan masyarakat, agar penegakan hukum ini bisa berjalan dengan maksimal”, ungkap Kasat Reskrim Kota Tasikmalaya.
Diskusi semakin hangat dengan banyaknya pertanyaan dari kader dan Anggota PMII Kota Tasikmalaya, salah satunya dari kader Perempuan PMII Kota Tasikmalaya yang mempertanyakan begitu ringannya hukum bagi Koruptor. “Ironis pa, ketika melihat berapa kerugian Negara yang diterima dengan lama hukuman dan denda yang diberikan pada koruptor, sangat tidak sebanding” ungkap Kurniasih kader PMII STMIK Tasikmalaya.
Acara berlangsung dari jam 13.00 (9/12) dan berakhir sekitar jam 15.30, di akhir pembicaraan sahabat Ketua Umum PC PMII Kota Tasikmalaya menyampaikan, bahwa Kasus Korupsi di Tasikmalaya boleh di bilang ‘adem ayem’, akan tetapi perilaku koruptip sebagian besar masyarakat membuat kita harus bergerak untuk bersama-sama menyuarakan pesan anti korupsi. “Mahasiswa bisa bergerak di dua sector yang berbeda, pertama melakukan gerakan untuk mengawal kasus korupsi di Tasikmalaya sampai dengan keluarnya putusan, yang kedua memberikan Pendidikan Anti Korupsi sebagai bentuk pencegahan (preventif) terhadap generasi Muda Kota Tasikmalaya” Ungkap Ajat.
“Follow up diskusi ini rencananya kita akan membuat Tim Kecil, untuk melakukan penyuluhan menyuarakan pesan anti korupsi kepada semua kalangan masyarakat Tasikmalaya, Korupsi merupakan kejahatan dengan kategori Extra Ordinary Crime atau Kejahatan Luar Biasa yang harus ditangani dengan cara yang luar biasa juga, salah satunya dengan gerakan massive yang dilakukan oleh masyarakat dan terlebih mahasiswa sebagai Intelektual Muda”. Sambung Ajat.
Maka PMII sebagai organisasi Kemahasiswaan berkomitmen untuk mengawal Kota Tasikmalaya agar menjadi Kota yang bersih dari Korupsi, PMII siap melakukan gerakan nyata bagi masyarakat Kota Tasikmalaya.
HAKI 2014 : PMII TASIKMALAYA AUDIENSI DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM
4/
5
Oleh
Ajat