
Korupsi adalah penyebab Kemiskinan
Korupsi adalah penyebab ketidakadilan
Korupsi adalah penyebab Pengangguran
Korupsi adalah penyebab kebodohan
Korupsi adalah penyakit berbahaya
Korupsi adalah salah satu faktor kemunduran suatu bangsa, banyak anggaran yang semsestinya digunakan untuk pembangunan, pendidikan, kesejahteraan,dlsb, ternyata malah dirampas oleh manusia-manusia yang tak bermoral, yang kemudian menjadikan rakyat sebagai korban keserakahannya.
Saat ini Indonesia menempati peringkat yang cukup tinggi dalam persoalan korupsi. Semua kalangan mulai dari pejabat, birokrat, aparat, sampai masyarakat kecil pun menjadi penjahat bagi bangsanya sendiri. Entahlah mereka menyadari atau tidak, entahlah mereka takut atau tidak, entahlah mereka merasa bersalah atau tidak, yang jelas Korupsi menjadi barang biasa yang dapat di konsumsi kapan saja,dimana saja, dan oleh siapa saja.
Namun dibalik jutaan masalah yang menimpa, telah lahir pejuang-pejuang bangsa yang gagah berani melawan derasnya arus keserakahan manusia, yang siap menjadi vaksin terhadap bangsa yang sudah terinfeksi penyakit berbahaya, dan siap mati demi menyelamatkan tanah kelahirannya. Dia adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menjadi harapan baru masyarakat Indonesia guna membersihkan negara dari sampah-sampah koruptor yang berserakan dimana-mana. Berdasarkan catatan, KPK cukup berhasil dalam memberantas berbagai kasus korupsi. Banyak kasus yang berhasil dituntaskan dengan dijebloskannya koruptor-koruptor kelas wahid kedalam penjara, meskipun banyak juga kasus yang sampai saat ini belum bisa terselesaikan, namun masyarakat tetap percaya KPK pasti bisa merubah permasalahan sosial yang ada yang tentunya disertai dengan kerjasama yang baik diantara semua stakeholder yang terlibat, yang ingin bangsanya merdeka dengan sebenar-benarnya merdeka.
Di tengah krisis multidimensi yang terjadi saat ini, sangatlah perlu kiranya mempunyai pemimpin yang benar-benar tegas, cepat, dan tepat mengambil keputusan, serta menjadi problem solver, untuk dapat menyelesaikan segala bentuk permasalahan.Tapi tidak cukup dengan itu saja, kerjasama tim juga menjadi point yang harus dimiliki. Karena korupsi tak akan pernah hilang manakala tidak terjadi kesolidan dalam tubuh lembaga pemeberantasan korupsi. Langkah-langkah yang diambil KPK saat ini sudah cukup baik, meskipun memang ada banyak persoalan yang muncul dan harus di perbaiki. Meski demikian, sampai saat ini masyarakat masih tetap percaya, dan berharap KPK akan terus konsisten dalam mewujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi.
Ok, kita mulai masuk ke Tema....
Sempat aku bermimpi menjadi Pimpinan KPK, meski jalan untuk menuju puncak pengharapan itu masih cukup panjang membentang, tapi gak ada yang mustahil di dunia ini bray, semua orang mempunyai peluang yang sama untuk mewujudkan mimpinya, termasuk mimpi jadi Pimpinan KPK, so yakinlah dengan mimpimu. Karena hidup berawal dari mimpi. Begitu kan??He
Ok lanjut, Sebelum aku terpilih menjadi ketua KPK, jauh-jauh hari aku telah menganalisis KPK yang sedang di pimpin Pak abraham Samad, dan kawan-kawannya, dan hasilnya ada beberapa permasalahan yang harus diperbaiki, dan tentunya setelah sekarang terwujud menjadi ketua KPK (:D), saya mencoba menawarkan solusinya, masalah-masalah itu adalah:
1. Minimnya SDM
Penjelasannya, kita semua tau bahwa kasus korupsi terjadi dimana saja, kapan saja, oleh siapa saja, baik korupsi skala rendah, menengah maupun skala tinggi, sedangkan jumlah SDM yang ada di KPK tidak berbanding lurus dengan kasus korupsi yang terjadi. Oleh karena itu, saya selaku ketua KPK terpilih akan menambah jumlah personil di KPK.
Memang kedengarannya sedikit mudah, tapi untuk itu saya harus benar-benar selektif dalam memilih personil.
Solusinya, harus ada sistem pengkaderan yang sistemastis, misalkan setelah KPK melahirkan Komunitas Anti Korupsi di berbagai daerah di Indonesia, mereka tidak boleh kemudian dilepaskan begitu saja, tapi harus ada pengawalan yang benar-benar intensif sebagai tindakan antisipatif agar mereka yang dilahirkan tumbuh berkembang dengan sehat dan kedepannya mampu meneruskan konsistensi perjuangan KPK dalam memberantas korupsi.
Setelah mereka dibesarkan dengan penuh kasih sayang dan disuguhi dengan nutrisi keilmuan, serta dibekali nilai-nilai integritas yang cukup , mereka yang dilahirkan kemudian sedikit-sedikit akan dilibatkan dalam peperangan antara KPK dengan Korupsi. Saya berharap dengan adanya pola pengkaderan yang sistematis di KPK, akan dapat menghsilkan kader anti korupsi yang benar-benar militan dalam menjalankan tugas, serta mempunyai integritas yang tinggi, sehingga semua kasus yang ada di KPK dapat berbanding lurus dengan jumlah SDM yang ada.
1. Belum terlihat upaya penindakan terhadap korupsi “kecil”
Penjelasannya, Sekali lagi, korupsi terjadi kapan saja, dimana saja, oleh siapa saja. Termasuk di daeah-daerah, bahkan di kampung-kampung. Sebagai upaya preventif KPK dalam menyuarakan pesan anti korupsi, tidak hanya dengan mengadakan pendidikan anti korupsi (kepada pelajar, mahasiswa ,santri, masyarakat, birokrat, aparat, pejabat, dll), atau mengadakan workshop, seminar antikorupsi, seminar integritas, tetapi juga melekukan penindakan terhadap oknum-oknum yang secara sengaja melakukan korupsi kecil. Solusinya, KPK akan melakukan kerjasama dengan semua komunitas anti korupsi yang sudah masuk kedalam model pengkaderan integritas untuk dapat membentuk KPKK (Komunitas Pemberantasan Korupsi Kecil), sebagai contoh banyakmasyarakat daerah yang cenderung menmpuh jalan pintas dalam menyelesaikan pekerjaan dan masalahnya padahal sebenarnya tindakan mereka itu termasuk kedalam perbuatan korupsi “Kecil”, masyarakat membuat KTP, KK, SIM, dlsb tidak mau menempuh proses yang panjang, mereka kebanyakan memilih membayar sejumlah uang agar tujuan mereka cepat tercapai, atau misalkan ada oknum kepolisian yang mengajak damai dalam kasus tilang. Disitulah peran KPKK yang sebenarnya. Selain menyadarkan masyarakat bahwa tindakan kecil itupun merupakan bagian dari benih-benih korupsi yang sebetulnya jangan dilakukan, KPKK pun kemudian harus membuat posko pengaduan masyarakat manakala ada kasus korupsi kecil yang terjadi. Karena bagaimanapun juga suatu saat hal yang kecil akan menjadi sesuatu yang sangat besar, Termasuk dalam hal korupsi.
Nah kemudian, yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana menindak pelaku kasus korupsi kecil??
Sebatulnya ada beberapa tahapan dalam menindak kasus korupsi kecil, yaitu :
a. Memberikan penyadaran bahwa apa yang dilakukan termasuk kedalam korupsi skala kecil,
b. Memberikan sanksi sosial kepada pelaku korupsi kecil
c. Memberikan sanksi kurungan di sekolah anti korupsi selama 1 x 24 jam (apabila korupsi kecil dilakukan terus menerus tanpa ada penyesalan dari si pelaku)
Dengan demikian, diharapakan masyarakat menjadi enggan untuk melakukan korupsi kecil, dan pada akhirnya mereka terbiasa hidup jujur, dan mau melakukan semua aktivitas dengan prosedur yang benar (dengan catatan birokrasinya pun harus sudah bersih dari budaya korupsi kecil).
2. Berkaitan dengan Pendidikan
HAPUSKAN UJIAN NASIONAL, meski nampak keluar dari Tupoksi KPK, namun saya kira ini adalah salah satu sistem yang harus dipertimbangkan dan harus disampaikan oleh KPK dengan cara memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya arti sebuah pendidikan. Ketika semua orang tegang melaksanakan ujian nasional, seketika itu juga semua pihak berupaya menyelamatkan nama baik (sekolah maupun pribadi) dengan cara apapun. Dan yang menjadi fenomena saat ini, terjadilah contek masal yang di legalkan oleh pihak sekolah hanya demi menjaga popularitas. Ironis, melihat kejadian seperti ini.
3. Seimbangkan antara pengetahuan agama dan pengetahuan umun
Seprang Koruptor adalah orang-orang yang pintar, seorang koruptor adalah orang2 yang berpendidikan, seorang koruptor adalah orang2 yg mempunyai jabatan, tapi sayangnya kepintaran mereka tidak seimbang dengan nilai2 keagamaannya.
Kita yakini bahwa semua agama tidak ada yang membenarkan dan memrintahkan korupsi, semua agama dalam kitabnya masing2 justru memerintahkan berbuat kebaikan dan meninggalkan segala bentuk kemaksiatan. Itu artinya manusia2 Indonesia harus dikembalikan kepada hakikat kemanusiaannya, bahwa hidup hanya sementara, bahwa harta benda, pangkat, jabatan,kekuaasaan tidaklah nyata, semuanya fana dan tidak akan di bawa ke alam kekal nan abadi. Manusia hanya tamu dunia, dan suatu saat tanpa kita ketahui, tanpa kita sadari, tanpa kita rencanakan, ruh kita akan dicabut dan dikembalikan ke alam sebenarnya.
Kita berdo’a bersama, semoga ikhtiar kolektif kita bisa membawa perubahan bagi negri kita.
“Indonesia Bebas Dari Korupsi”
Ajat Sudrajat
STMIK Tasikmalaya
2012
Wallohulmwafieq Illa Aqwamith Thorieq
Wassalamu’alaikum Wr.Wb
Korupsi adalah penyebab ketidakadilan
Korupsi adalah penyebab Pengangguran
Korupsi adalah penyebab kebodohan
Korupsi adalah penyakit berbahaya
Korupsi adalah salah satu faktor kemunduran suatu bangsa, banyak anggaran yang semsestinya digunakan untuk pembangunan, pendidikan, kesejahteraan,dlsb, ternyata malah dirampas oleh manusia-manusia yang tak bermoral, yang kemudian menjadikan rakyat sebagai korban keserakahannya.
Saat ini Indonesia menempati peringkat yang cukup tinggi dalam persoalan korupsi. Semua kalangan mulai dari pejabat, birokrat, aparat, sampai masyarakat kecil pun menjadi penjahat bagi bangsanya sendiri. Entahlah mereka menyadari atau tidak, entahlah mereka takut atau tidak, entahlah mereka merasa bersalah atau tidak, yang jelas Korupsi menjadi barang biasa yang dapat di konsumsi kapan saja,dimana saja, dan oleh siapa saja.
Namun dibalik jutaan masalah yang menimpa, telah lahir pejuang-pejuang bangsa yang gagah berani melawan derasnya arus keserakahan manusia, yang siap menjadi vaksin terhadap bangsa yang sudah terinfeksi penyakit berbahaya, dan siap mati demi menyelamatkan tanah kelahirannya. Dia adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menjadi harapan baru masyarakat Indonesia guna membersihkan negara dari sampah-sampah koruptor yang berserakan dimana-mana. Berdasarkan catatan, KPK cukup berhasil dalam memberantas berbagai kasus korupsi. Banyak kasus yang berhasil dituntaskan dengan dijebloskannya koruptor-koruptor kelas wahid kedalam penjara, meskipun banyak juga kasus yang sampai saat ini belum bisa terselesaikan, namun masyarakat tetap percaya KPK pasti bisa merubah permasalahan sosial yang ada yang tentunya disertai dengan kerjasama yang baik diantara semua stakeholder yang terlibat, yang ingin bangsanya merdeka dengan sebenar-benarnya merdeka.
Di tengah krisis multidimensi yang terjadi saat ini, sangatlah perlu kiranya mempunyai pemimpin yang benar-benar tegas, cepat, dan tepat mengambil keputusan, serta menjadi problem solver, untuk dapat menyelesaikan segala bentuk permasalahan.Tapi tidak cukup dengan itu saja, kerjasama tim juga menjadi point yang harus dimiliki. Karena korupsi tak akan pernah hilang manakala tidak terjadi kesolidan dalam tubuh lembaga pemeberantasan korupsi. Langkah-langkah yang diambil KPK saat ini sudah cukup baik, meskipun memang ada banyak persoalan yang muncul dan harus di perbaiki. Meski demikian, sampai saat ini masyarakat masih tetap percaya, dan berharap KPK akan terus konsisten dalam mewujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi.
Ok, kita mulai masuk ke Tema....
Sempat aku bermimpi menjadi Pimpinan KPK, meski jalan untuk menuju puncak pengharapan itu masih cukup panjang membentang, tapi gak ada yang mustahil di dunia ini bray, semua orang mempunyai peluang yang sama untuk mewujudkan mimpinya, termasuk mimpi jadi Pimpinan KPK, so yakinlah dengan mimpimu. Karena hidup berawal dari mimpi. Begitu kan??He
Ok lanjut, Sebelum aku terpilih menjadi ketua KPK, jauh-jauh hari aku telah menganalisis KPK yang sedang di pimpin Pak abraham Samad, dan kawan-kawannya, dan hasilnya ada beberapa permasalahan yang harus diperbaiki, dan tentunya setelah sekarang terwujud menjadi ketua KPK (:D), saya mencoba menawarkan solusinya, masalah-masalah itu adalah:
1. Minimnya SDM
Penjelasannya, kita semua tau bahwa kasus korupsi terjadi dimana saja, kapan saja, oleh siapa saja, baik korupsi skala rendah, menengah maupun skala tinggi, sedangkan jumlah SDM yang ada di KPK tidak berbanding lurus dengan kasus korupsi yang terjadi. Oleh karena itu, saya selaku ketua KPK terpilih akan menambah jumlah personil di KPK.
Memang kedengarannya sedikit mudah, tapi untuk itu saya harus benar-benar selektif dalam memilih personil.
Solusinya, harus ada sistem pengkaderan yang sistemastis, misalkan setelah KPK melahirkan Komunitas Anti Korupsi di berbagai daerah di Indonesia, mereka tidak boleh kemudian dilepaskan begitu saja, tapi harus ada pengawalan yang benar-benar intensif sebagai tindakan antisipatif agar mereka yang dilahirkan tumbuh berkembang dengan sehat dan kedepannya mampu meneruskan konsistensi perjuangan KPK dalam memberantas korupsi.
Setelah mereka dibesarkan dengan penuh kasih sayang dan disuguhi dengan nutrisi keilmuan, serta dibekali nilai-nilai integritas yang cukup , mereka yang dilahirkan kemudian sedikit-sedikit akan dilibatkan dalam peperangan antara KPK dengan Korupsi. Saya berharap dengan adanya pola pengkaderan yang sistematis di KPK, akan dapat menghsilkan kader anti korupsi yang benar-benar militan dalam menjalankan tugas, serta mempunyai integritas yang tinggi, sehingga semua kasus yang ada di KPK dapat berbanding lurus dengan jumlah SDM yang ada.
1. Belum terlihat upaya penindakan terhadap korupsi “kecil”
Penjelasannya, Sekali lagi, korupsi terjadi kapan saja, dimana saja, oleh siapa saja. Termasuk di daeah-daerah, bahkan di kampung-kampung. Sebagai upaya preventif KPK dalam menyuarakan pesan anti korupsi, tidak hanya dengan mengadakan pendidikan anti korupsi (kepada pelajar, mahasiswa ,santri, masyarakat, birokrat, aparat, pejabat, dll), atau mengadakan workshop, seminar antikorupsi, seminar integritas, tetapi juga melekukan penindakan terhadap oknum-oknum yang secara sengaja melakukan korupsi kecil. Solusinya, KPK akan melakukan kerjasama dengan semua komunitas anti korupsi yang sudah masuk kedalam model pengkaderan integritas untuk dapat membentuk KPKK (Komunitas Pemberantasan Korupsi Kecil), sebagai contoh banyakmasyarakat daerah yang cenderung menmpuh jalan pintas dalam menyelesaikan pekerjaan dan masalahnya padahal sebenarnya tindakan mereka itu termasuk kedalam perbuatan korupsi “Kecil”, masyarakat membuat KTP, KK, SIM, dlsb tidak mau menempuh proses yang panjang, mereka kebanyakan memilih membayar sejumlah uang agar tujuan mereka cepat tercapai, atau misalkan ada oknum kepolisian yang mengajak damai dalam kasus tilang. Disitulah peran KPKK yang sebenarnya. Selain menyadarkan masyarakat bahwa tindakan kecil itupun merupakan bagian dari benih-benih korupsi yang sebetulnya jangan dilakukan, KPKK pun kemudian harus membuat posko pengaduan masyarakat manakala ada kasus korupsi kecil yang terjadi. Karena bagaimanapun juga suatu saat hal yang kecil akan menjadi sesuatu yang sangat besar, Termasuk dalam hal korupsi.
Nah kemudian, yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana menindak pelaku kasus korupsi kecil??
Sebatulnya ada beberapa tahapan dalam menindak kasus korupsi kecil, yaitu :
a. Memberikan penyadaran bahwa apa yang dilakukan termasuk kedalam korupsi skala kecil,
b. Memberikan sanksi sosial kepada pelaku korupsi kecil
c. Memberikan sanksi kurungan di sekolah anti korupsi selama 1 x 24 jam (apabila korupsi kecil dilakukan terus menerus tanpa ada penyesalan dari si pelaku)
Dengan demikian, diharapakan masyarakat menjadi enggan untuk melakukan korupsi kecil, dan pada akhirnya mereka terbiasa hidup jujur, dan mau melakukan semua aktivitas dengan prosedur yang benar (dengan catatan birokrasinya pun harus sudah bersih dari budaya korupsi kecil).
2. Berkaitan dengan Pendidikan
HAPUSKAN UJIAN NASIONAL, meski nampak keluar dari Tupoksi KPK, namun saya kira ini adalah salah satu sistem yang harus dipertimbangkan dan harus disampaikan oleh KPK dengan cara memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya arti sebuah pendidikan. Ketika semua orang tegang melaksanakan ujian nasional, seketika itu juga semua pihak berupaya menyelamatkan nama baik (sekolah maupun pribadi) dengan cara apapun. Dan yang menjadi fenomena saat ini, terjadilah contek masal yang di legalkan oleh pihak sekolah hanya demi menjaga popularitas. Ironis, melihat kejadian seperti ini.
3. Seimbangkan antara pengetahuan agama dan pengetahuan umun
Seprang Koruptor adalah orang-orang yang pintar, seorang koruptor adalah orang2 yang berpendidikan, seorang koruptor adalah orang2 yg mempunyai jabatan, tapi sayangnya kepintaran mereka tidak seimbang dengan nilai2 keagamaannya.
Kita yakini bahwa semua agama tidak ada yang membenarkan dan memrintahkan korupsi, semua agama dalam kitabnya masing2 justru memerintahkan berbuat kebaikan dan meninggalkan segala bentuk kemaksiatan. Itu artinya manusia2 Indonesia harus dikembalikan kepada hakikat kemanusiaannya, bahwa hidup hanya sementara, bahwa harta benda, pangkat, jabatan,kekuaasaan tidaklah nyata, semuanya fana dan tidak akan di bawa ke alam kekal nan abadi. Manusia hanya tamu dunia, dan suatu saat tanpa kita ketahui, tanpa kita sadari, tanpa kita rencanakan, ruh kita akan dicabut dan dikembalikan ke alam sebenarnya.
Kita berdo’a bersama, semoga ikhtiar kolektif kita bisa membawa perubahan bagi negri kita.
“Indonesia Bebas Dari Korupsi”
Ajat Sudrajat
STMIK Tasikmalaya
2012
Wallohulmwafieq Illa Aqwamith Thorieq
Wassalamu’alaikum Wr.Wb
*ANDAI AKU JADI KETUA KPK*
4/
5
Oleh
Ajat